LUWU RAYA | WARTAWAKTU.id – Fenomena transportasi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik.
Di tengah kelangkaan solar subsidi yang mencekik masyarakat, armada transportir milik PT Katana Global Trade terlihat masih bebas berlalu-lalang di jalur trans Sulawesi, wilayah Luwu Raya.
Kondisi itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk sektor industri oleh perusahaan ini bukanlah rahasia baru, namun aktivitasnya terkesan melenggang tanpa hambatan berarti selama ini.
Modus Operandi yang Terkesan Dibiarkan
Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), ada tiga poin krusial yang menyelimuti operasional PT Katana Global Trade.
Status Keagenan Ilegal: Perusahaan ini disebut-sebut tidak memiliki legalitas resmi sebagai agen di bawah naungan Pertamina Patra Niaga Sulawesi Selatan.
Praktek “Pelangsir” Berjamaah: Solar yang diangkut diduga kuat bukan berasal dari terminal BBM resmi, melainkan hasil pengepulan dari para “pelangsir” di SPBU-SPBU yang memanfaatkan kuota subsidi rakyat.
Bisnis di Atas Kelangkaan: Sementara petani dan sopir logistik mengantre berjam-jam di SPBU, armada ini diduga menyuplai solar murah tersebut ke perusahaan industri dengan harga komersial demi keuntungan sepihak.
Antrean Panjang dan Suara Masyarakat
Aktivis dan pegiat sosial di Luwu Raya menilai keberadaan armada ini sebagai simbol ketidakadilan distribusi energi. Fenomena ini sudah berlangsung lama dan dianggap sebagai bentuk pembiaran yang terstruktur.
”Ini fenomena menahun. Setiap hari kita lihat truk transportir seliweran, sementara di SPBU solar selalu kosong dan antrean meluber ke jalan.
Ada kesan pembiaran terhadap perusahaan yang jelas-jelas tidak terdaftar sebagai agen resmi,” ungkap salah satu penggiat sosial di Palopo.
Dampak Nyata di Lapangan
Dampak dari aktivitas ini sangat nyata.Kelangkaan Solar Subsidi: Pasokan di SPBU cepat habis karena disedot oleh oknum untuk kepentingan industri.
Kerugian Negara: Subsidi triliunan rupiah bocor ke kantong-kantong pengusaha nakal.
Hukum yang “Tumpul”: Bebasnya armada ini melintas memberikan persepsi negatif bahwa aturan hukum distribusi BBM sangat mudah dikangkangi.
Hingga berita ini diturunkan, armada-armada tersebut masih terlihat beroperasi, menjadi pemandangan harian di tengah jeritan warga yang kesulitan mendapatkan hak subsidi mereka. (***)

Tinggalkan Balasan