JAKARTA | WARTAWAKTU.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan polisi akan profesional dalam mengusut penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Koran Kekerasn (KontraS), Andrie Yunus. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan dan tentunya langkah-langkah yang kami lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sigit di Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu, 15 Maret 2026 melansir dari video Polri.

Sigit mengatakan, penyidik masih mengumpulkan berbagai informasi. Menurut dia, penyidik Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya akan memberikan informasi berkala tentang proses penyidikan.

Kasus Penyiraman Air Keras Naik ke Tahap Penyidikan

Selain itu, Sigit mengklaim Polri akan membuka posko pengaduan sehingga masyarakat yang mengetahui informasi soal kasus penyiraman air keras bisa melapor.

“Yang jelas seluruh informasi yang disampaikan masyarakat yang membantu kami kita akan memberikan jaminan perlindungan,” ujar dia.

Dua orang tak dikenal menyiram Andrie Yunus dengan air keras di kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen akibat kejadian tersebut. Enam dokter dari berbagai spesialisasi menangani Andrie, yaitu spesialis mata, THT, saraf, tulang, toraks, penyakit dalam, dan kulit.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan KontraS, Andrie mengendarai sepeda motor miliknya di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Dua pelaku awalnya berjalan lebih dulu, tapi putar balik menghampiri Andrie dari arah berlawanan.

Kedua pelaku merupakan laki-laki yang masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuhnya. Andrie langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat kejadian maupun setelah penyiraman air keras.

Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah Andrie melakukan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang selesai sekitar pukul 23.00 WIB.(**)