JAKARTA | WARTAWAKTU.id – Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI) mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memasukkan kembali Karate sebagai cabang olah raga yang dipertandingkan di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

Karate dicoret dari O2SN 2026, karena tidak masuk dalam daftar cabor Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“PB Forki memohon kepada Kemendikdasmen agar cabor Karate dapat dimasukkan kembali dan dilombakan di 02SN tahun 2026,” tegas Ketua PB Forki, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam surat yang dikirim pada Kemendikdasmen.

Surat bernomor 91/PB.FORKI-KU/III/2026 yang ditandatangani oleh Menko Polhukam di era Presiden Joko Widodo pada 12 Maret 2026, dilayangkan PB Forki ke Kemendikdasmen, menyusul banyaknya keluhan dari para siswa, orang tua, hingga pelatih yang merasa kecewa atas penghapusan cabang bela diri Karate dari O2SN 2026.

PB FORKI menekankan, bahwa sejak awal pelaksanaan O2SN pada tahun 2008, cabang olahraga Karate selalu hadir dan tidak pernah absen dalam mencetak atlet-atlet berprestasi.

Banyak siswa peraih medali emas di tingkat SD, SMP hingga SMA yang akhirnya berhasil mengharumkan nama bangsa di kancah Internasional, baik di tingkat Asia maupun Eropa.

“PB FORKI sangat menyayangkan jika alasan penghapusan karate didasarkan pada DBON dan tidak dipertandingkan di Olimpiade,” tandas Hadi Tjahjanto.

PB FORKI menegaskan, meski tidak dipertandingkan di Olimpiade, tapi cabor karate dipertandingkan di SEA Games maupun Asian Games. Di dua event tersebut, Karate menjadi andalan sebagai penyumbang medali emas.

“Melalui surat tersebut, PB FORKI berharap Mendikdasmen mau meninjau kembali keputusan itu demi mewadahi bakat dan minat siswa-siswa yang sudah menekuni olahraga karate sejak dini,” tegas Ketua PB FORKI.

Untuk diketahui O2SN merupakan kompetisi olahraga tahunan bergengsi di Indonesia tingkat pelajar SD, SMP, hingga SMA/SMK yang diselenggarakan Kemendikdasmen melalui Puspresnas atau Pusat Prestasi Nasional.(**)