TORAJA UTARA | WARTAWAKTU.id – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial Aiptu N diduga terlibat peredaran narkoba. Keduanya kini ditahan Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono membenarkan hal tersebut.
Pihaknya menyerahkan penanganan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan dua oknum polisi tersebut ke Polda Sulsel.
“Saat ini status Kasat Narkoba dan anggota Polres Toraja Utara bukan berstatus sebagai tersangka. Namun terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” kata Stephanus kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Stephanus belum merinci dugaan keterlibatan dua oknum personelnya. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Sulsel.
“Saat ini Kasat Narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel guna memastikan dugaan-dugaan yang diberikan kepadanya,” tuturnya.
Dia menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini juga menjadi komitmen dari Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Sesuai perintah Kapolda Sulsel, Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” jelas Stephanus.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendy mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan dua oknum perwira polisi tersebut.
“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelas Zulham.#dtk

Tinggalkan Balasan