PALOPO | WARTAWAKTU.id – Pemkot Palopo bersama Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen (Pol) Hermawan dan tim Satgas Saber Kota Palopo melakukan pengawasan pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan di Pusat Niaga Palopo, Sabtu (14/3/ 2026)
Satfas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan tiba di Kota Palopo untuk melakukan pengawasan, terutama harga pangan.
Hal ini dilaksanakan mengantisipasi dua hari besar keagamaan, yaitu Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.
Penyelidikan akan dilakukan apabila terdapat harga pangan yang tinggi, entah itu dari produsen, distribusi atau di pedagang. Apabila ketahuan menaikkan harga, dari Satgas akan dikeluarkan rekomendasi untuk pencabutan izin berusaha, bila perlu kebijakan dari Pemkot Palopo usahanya bisa ditutup untuk sementara.
Terkadang ada oknum yang sengaja menimbun barang sehingga terjadi kelangkaan dan harga meningkat, ada pulang beberapa oknum yang berkumpul bersama untuk menetapkan harga tinggi untuk suatu barang. Jika demikian akan dilakukan penyelidikan, pelaku akan diberi sanksi sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.
Secara teknis, melalui SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok) sudah dapat dipahami dalam penentuan harga sesuai dengan peraturan Badan Pangan Nasional (Perpres 66 Tahun 2021 pasal 28 Ayat 1) dimana harga dihitung berdasarkan berat (kilogram), hasil perhitungan pangan tersebut akan menjadi data BPS Nasional.
Dari hasil pemantauan, Sabtu 14 Maret 2026 di PNP, ada beberapa komoditas yang dicek harganya. Seperti telur yang relatif normal, bawang putih juga harganya normal. Daging ayam masih normal. Untuk Gula karena di distribusi dari pihak swasta maka harganya cukup tinggi maka dari itu menjadi tugas Bulog apakah bisa mendistribusikan gula untuk pedagang sehingga dapat menekan harga gula.
Untuk pangan yang lain seperti Bawang merah dan cabe cenderung stabil, khusus Palopo ada Cabe Rawit pilihan dimana ada cabe rawit lokal yang harganya jauh lebih murah dari harga acuan. Begitu pun dengan cabe besar dan keriting harganya dibawah acuan.
“Harapannya pedangan jangan coba-coba untuk menaikkan harga dengan tidak wajar. Jika ketahuan maka akan diproses tindak pidananya sesuai hukum yang berlaku. Pesan untuk masyarakat Kota Palopo, jangan “panic buying” barang masih tersedia dengan harga yang cenderung wajar,” kata Hermawan.
Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Kepala Diskopdagrin, Kepala DPMPTSP, Kasat Reskrim Polres Palopo, Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kepala Bulog Kota Palopo, serta Tim Satgas.(**)

Tinggalkan Balasan