PALOPO | WARTAWAKTU.id – Aktivitas dan kegiatam pengangkutan BBM jenis solar subsidi dari PT Bintang Terang 89, masih terlihat berkeliaran di Kota Palopo.
Hal itu menjadi perhatian, dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Palopo, Dedy Arianto SH, mendesak pihak Polres Palopo melakukan penindakan terhadap PT Bintang Terang 89.
Pasalnya, kuat dugaan mobil tangki PT Bintang Terang 89 disinyalir tidak dilengkapi DO dari Pertamina. Hal itu sesuai temuan investigasi LSM LAKSRI.
“Kami meminta Polres Palopo menyelidiki aktivitas transportir BBM solar PT Bintang Terang 89 yang diduga tak memiliki DO, apalagi sebelumnya Pak Kapolres juga telah memerintahkan Unit Tipidter mengusut hal itu,” ujar Dedy Arianto, Sabtu (7/3/2026)
Dimana sebelumnya, seorang wanita mengaku bos PT Bintang Terang 89, dalam videonya yang beredar mengatakan sebelum beroperasi, pihaknya sudah “Mappatabe” atau permisi dengan sejumlah pihak.
“Kami sebelum jalan sudah Mappatabe, bukan hanya dengan RT/RW termasuk dengan wartawan, kalau kita sama rekan wartawan sudah Massaposiseng (bersepupuh-red),” aku oknum wanita dalam video beredar.(***)

Tinggalkan Balasan