OPINI – DUNIA media sosial kita hari ini sering kali riuh oleh para “guru moral” baru yang mendadak muncul dari balik bayang-bayang akun palsu. Terbaru, tulisan saya mengenai aksi “Anggi periksa mobil tangki” yang saya sebut sebagai aksi berani dan heroik, menuai “gugatan”.
Sang pengkritik, yang bersembunyi di balik akun anonim, mencoba menceramahi saya tentang etika, bahkan merembet hingga mempertanyakan kredibilitas saya sebagai wartawan.
Sungguh menggelikan, namun juga menyedihkan. Menggelikan karena seseorang yang mencoba bicara tentang moralitas dan kebenaran tidak memiliki mental yang cukup gentle untuk memunculkan wajah aslinya.
Menyedihkan karena kritik yang disampaikan gagal menangkap substansi, tersangkut pada literalitas diksi tanpa mampu menyelami kedalaman makna.
Mari kita dudukkan perkaranya dengan jernih, jika memang niatnya adalah untuk menjernihkan, bukan sekadar mengusik personal.
Penggunaan diksi “heroik” dalam tulisan tersebut adalah sebuah satire. Ini adalah majas sindiran yang, ironisnya, gagal dipahami oleh mereka yang mengaku paham standar jurnalistik dan moral.
Secara akal sehat, kita semua tahu—dan saya sangat sadar—bahwa Anggi bukanlah pihak yang memiliki otoritas untuk memeriksa mobil tangki. Tindakannya, jika dilihat dari kacamata hukum formal semata, memang ganjil dan tidak pada tempatnya.
Namun, di sinilah letak poin krusial yang coba saya angkat: Kita sedang hidup di tengah kondisi yang jauh lebih ganjil.
Ketika dugaan penyelundupan BBM bersubsidi terjadi secara terang-terangan di depan mata, di mana pihak-pihak yang seharusnya memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menindak? Keabsenan aparat berwenang dalam menjalankan fungsinya inilah yang menciptakan kekosongan.
Dalam kekosongan itulah aksi Anggi terjadi. Saya menyebutnya “kepalsuan melawan kepalsuan”. Aksi Anggi mungkin “palsu” secara prosedural negara, tetapi ia hadir untuk melawan “kepalsuan” yang lebih besar:
kepalsuan penegakan aturan di mana BBM subsidi bocor ke pihak yang tidak berhak.
Diksi “heroik” adalah tamparan bagi sistem. Ia heroik bukan karena tindakannya benar secara hukum, tetapi karena ia berani melakukan apa yang takut atau enggan dilakukan oleh mereka yang digaji negara untuk melakukannya.
Itu adalah sindiran tajam: betapa menyedihkannya kondisi kita ketika tugas negara harus diambil alih oleh seorang warga biasa dengan cara-cara yang ganjil.
Sebagai penulis dan wartawan, tugas saya bukan sekadar menjadi juru ketik peristiwa yang kaku. Tugas jurnalisme juga mencakup fungsi kontrol sosial, menghadirkan kebenaran substantif, dan sering kali, menggunakan satire untuk menelanjangi ketidakberesan yang sudah dianggap lumrah.
Bila membiarkan penyelundupan BBM bersubsidi dianggap “wajar”, sementara tulisan yang menyindir pembiaran tersebut dianggap “salah”, maka nalar publik kita sedang sakit parah.
Kepada sang “guru moral” anonim: Belajarlah membaca konteks sebelum menggurui tentang teks. Wartawan tidak hanya bekerja dengan 5W+1H yang kering, tetapi juga dengan nurani dan ketajaman analisis untuk melihat apa yang tersirat di balik yang tersurat.
Jika keberanian Anggi—seremeh apa pun itu—membuat Anda gerah, tanyakan pada diri Anda: apakah Anda gerah karena aksinya, atau karena aksi itu menelanjangi kenyamanan pembiaran yang selama ini terjadi?.(**)
Oleh: Baso Akhmad


Tinggalkan Balasan