PALOPO | WARTAWAKTU.id– Sikap PT Awin Mandiri Pratama yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palopo, Rabu (22/4/2026), menjadi tanda tanya besar. Ketidakhadiran transportir BBM yang tengah disorot tajam ini dinilai semakin mempertegas kecurigaan publik mengenai legalitas operasional mereka di wilayah Luwu Raya.

Sudah Tak Diakui, Mangkir Pula

​RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi C, Taming M. Somba, sedianya menjadi panggung bagi PT Awin Mandiri Pratama untuk mengklarifikasi berbagai tudingan miring. Namun, kursi yang disediakan bagi pihak direksi tetap kosong hingga rapat berakhir.

​Kondisi ini diperparah dengan pernyataan mengejutkan dari pihak Pertamina. Sales Branch Manager Sulsel I Fuel, Muh Yoga Prabowo, secara blak-blakan menyebut perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai mitra resmi di Fuel Terminal Karang-karangan.

​”Kami tidak tahu apa yang dimuat armada tersebut, karena mereka tidak terikat kontrak dengan Pertamina,” tegas Yoga.

Anggota Dewan Meradang

​Absennya pihak perusahaan memicu reaksi keras dari para wakil rakyat. Legislator Partai Demokrat, Bata Manurun, secara terbuka menyesalkan sikap manajemen PT Awin Mandiri Pratama yang seolah mengabaikan lembaga legislatif.

​Ketidakhadiran ini dipandang sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap upaya transparansi penyaluran BBM di Kota Palopo. “Ini sangat disayangkan. Saat publik bertanya-tanya, mereka justru mangkir. Ini justru memperkuat spekulasi yang berkembang di lapangan,” ungkapnya dalam forum.

Muatan Misterius di Jalan Raya

​Senada dengan itu, Ketua Komisi C, Taming M. Somba, menegaskan bahwa RDP ini digelar justru karena keresahan warga yang sering melihat armada transportir tersebut melintas menuju Sulawesi Tengah, namun diduga tidak mengantongi dokumen resmi.

​”Hari ini semua pihak kita panggil, dari kepolisian hingga otoritas migas, agar isu ini terjawab secara terang benderang. Pengawasan BBM subsidi ini harga mati, harus tepat sasaran,” pungkas legislator Gerindra ini.

Bola Panas di Ranah Hukum

​Dengan pernyataan Pertamina yang tidak mengakui PT Awin sebagai mitra, maka operasional armada mereka kini berada di area abu-abu yang menjurus ke ranah pidana. Jika bukan milik Pertamina, lantas dari mana asal solar yang mereka angkut dan siapa yang menjamin legalitasnya?

​Hadirnya Kapolres Palopo dalam RDP tersebut memberi sinyal bahwa langkah selanjutnya bukan lagi sekadar administratif, melainkan penegakan hukum di lapangan.(***)

Editor :aBa
Sumber: DPRD – akselerasi (diolah)