PALOPO | WARTAWAKTU.id  — Pemerintah Kota Palopo menyoroti rendahnya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari pusat pada tahun ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Abdul Waris, mengungkapkan bahwa DBH yang diterima daerah hanya sebesar Rp178 juta.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Waris, Rabu (5/8/2026). Ia menjelaskan angka yang minim tersebut tidak terlepas dari status Kota Palopo yang bukan merupakan daerah penghasil sumber daya alam.

“Untuk Kota Palopo, anggaran DBH‑nya kecil, hanya Rp178 juta. Karena memang Palopo bukan daerah penghasil. Pendapatannya hanya bersumber dari pajak dan retribusi,” ujar Abdul Waris.

Selain tidak memiliki potensi sumber daya alam besar, faktor geografis juga turut berperan. Kota Palopo yang berfungsi sebagai daerah lintasan dinilai memengaruhi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya berimplikasi langsung terhadap rumus perhitungan DBH yang diterima dari pemerintah pusat.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Palopo. Dengan ketergantungan yang rendah terhadap dana bagi hasil dari pusat, pemerintah daerah harus berupaya mengoptimalkan potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi agar pembangunan daerah dapat tetap berjalan secara maksimal.(**/Jay)