GOWA |WARTAWAKTU.id — Kalau sejarah Kerajaan Gowa dulu mencatat kebesaran melalui Balla Lompoa dan jejak para raja yang gagah berani mempertahankan kedaulatan, maka tahun 2026 sedang menambahkan satu bab baru yang mungkin tak pernah terbayangkan oleh para leluhur: sebuah ruang Pansus yang menjadi panggung sidang isu perselingkuhan seorang kepala daerah.
Biasanya, urusan hati dan rumah tangga selesai di balik pintu kamar, atau paling jauh di meja Pengadilan Agama. Namun di Kabupaten Gowa, cerita itu naik kelas secara dramatis. Hubungan pribadi yang diduga terjalin antara Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan konsultan politik Muhammad Basri (Basri Kajang/Ombas) bukan lagi sekadar bisik‑bisik tetangga — melainkan muncul secara resmi dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Cinta Kini Punya Notulen. Gosip Pun Mengenakan Jas Berdasi
Pansus Memeriksa: Bukan Hanya Asmara, Tapi Juga Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Pansus DPRD Gowa memeriksa sekitar 20 saksi dalam rangkaian penyelidikan yang mencakup beragam persoalan krusial:
-Pencabutan beasiswa S3 atas nama Rizqila Amran
– Proyek seragam sekolah gratis senilai ±Rp16 miliar dengan dugaan kickback Rp600 juta
– Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dokumen
-Perjalanan dinas Basri Kajang yang diduga menggunakan anggaran pemkab, padahal ia bukan pejabat struktural
Namun suasana sidang berubah menjadi sinetron kehilangan rem ketika Muh. Agus Salim Harahap, mantan Inspektur sekaligus Kadishub Gowa, menyampaikan kesaksian bahwa Basri pernah menyebut dirinya dan Bupati sebagai “sepasang kekasih.”
Kalimat itu — yang di warung kopi mungkin melahirkan 17 versi cerita — kini tercatat dalam berita acara resmi, di hadapan anggota dewan, mikrofon, dan publik.
Pansus juga menyoroti surat berbahasa Makassar yang dikaitkan dengan Bupati, memuat frasa yang diterjemahkan sebagai ungkapan kepada “suamiku.” Pertanyaannya pun bergeser dari “siapa dekat dengan siapa” menjadi “apakah kedekatan pribadi memengaruhi kebijakan publik?”
Babak Tragedi: Suami Mengetahui Perceraian dari Screenshot
Kisah ini mencapai puncak emosional ketika Khaerul Aco, suami sah Bupati, hadir sebagai saksi dan membongkar retaknya rumah tangga mereka. Ia menyebut nama Basri Kajang secara langsung, membeberkan persoalan perceraian, dan mengaku baru mengetahui putusan cerai setelah melihat tangkapan layar di ponsel.
Dulu surat cinta dikirim dengan bunga. Sekarang surat cerai bisa ditemukan dari layar ponsel. Zaman digital memang kejam.
Khaerul kemudian melaporkan mantan istrinya ke Polres Gowa atas dugaan keterangan palsu dan sabotase surat panggilan sidang. Sementara itu, Bupati membantah masuk terlalu jauh ke ranah privat dan menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum.
Puncak Politik: Usulan Pemakzulan dan Rapat Paripurna yang Gaduh
Pada 12 Agustus 2026, sejarah politik Gowa tercatat lagi, tujuh fraksi dan 45 anggota DPRD Gowa menandatangani usulan pemakzulan terhadap Bupati.
Rapat paripurna yang seharusnya berlangsung tertib berubah menjadi arena kericuhan: pendukung Bupati berteriak dari lantai dua, anggota dewan saling interupsi, hingga kepolisian turun tangan untuk mengamankan situasi — ibarat final sepak bola di mana wasit pun kena semprot air mineral.
Belum selesai kegaduhan itu, muncul pula perkara dugaan pungutan liar (pungli) perizinan senilai Rp1,8 miliar di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Gowa.
Satu Gowa, banyak episode: beasiswa, seragam Rp16 miliar, kickback Rp600 juta, pungli Rp1,8 miliar, polisi, Pansus, suami, konsultan politik — dan isu perselingkuhan yang resmi naik pangkat menjadi bahan pemeriksaan resmi.
Kursi Bupati: Jabatan atau Bioskop?
Semua tudingan dan kesaksian tersebut belum tentu terbukti kebenarannya — semuanya harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan transparan. Namun satu hal sudah pasti.
Sejarah politik Gowa 2026 sedang ditulis dengan tinta paling gaduh. Dulu perang kerajaan menggunakan badik dan meriam; kini pertempuran berlangsung dengan mikrofon, dokumen, kesaksian, dan berita acara.
Kursi Bupati Gowa mungkin masih berdiri tegak. Namun boleh jadi kini ia sedang bertanya pada dirinya sendiri:
“Saya ini kursi jabatan, atau kursi bioskop tempat rakyat menonton drama hidup yang paling seru di layar lebar?”
Ketika Selingkuh Masuk Ruang Sidang
Sering terdengar ungkapan nakal: “Selingkuh itu indah — seperti makan durian diam‑diam: harum, menggoda, tapi durinya siap menusuk jari.”
Namun Gowa 2026 menemukan level baru dalam sejarah perselingkuhan.
Dulu selingkuh cukup disembunyikan di balik pintu. Sekarang di Gowa, selingkuh justru dibawa masuk ke ruang Pansus.
Cinta biasanya hanya punya saksi berupa bantal dan guling. Kini, ia punya saksi resmi, mikrofon, dokumen, notulen, dan anggota dewan. Selingkuh pun naik kelas — dari urusan “jangan sampai ketahuan istri/suami” menjadi:
“Saudara saksi, apakah Anda mengetahui hubungan tersebut?”
Dan kalau sudah begini caranya:
Selingkuh memang pernah disebut indah. Tapi di Gowa, selingkuh bisa berubah menjadi sidang. Dan ketika masuk ruang Pansus — yang indah tinggal kenangannya; yang tersisa cuma deg‑degan menunggu palu diketuk.(**/red)


Tinggalkan Balasan