PALOPO | WARTAWAKTU.id – Seorang buruh angkut barang di Pasar Niaga Palopo (PNP), Kelurahan Amassangan, Kota Palopo, bernama Dimmang, diduga menjadi korban penganiayaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam pada mata kanan dan telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bukti medis.
Kronologi Kejadian
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 14 Agustus 2026 di lokasi Pasar Niaga Palopo. Korban yang merupakan warga Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana, Kota Palopo, diduga dianiaya oleh seorang pria yang disebut bernama Ippang.
Akibat kekerasan yang dialami, mata kanan korban mengalami luka lebam. Pihak keluarga segera membawa korban untuk menjalani visum et repertum di fasilitas kesehatan setempat, langkah ini menjadi bukti penting dalam proses hukum yang sedang ditempuh.
Harapan Keluarga: Polisi Segera Amankan Pelaku
Adik korban, Sangker, meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini secara serius, cepat, dan tegas. Ia khawatir terlapor akan melarikan diri jika tidak segera diamankan.
“Saya berharap aparat kepolisian segera mengamankan pelaku. Jangan sampai penanganannya lambat, terlapor bisa saja melarikan diri,” harap Sangker, adik korban Senin (17/8/2026)
Sangker juga menegaskan, bahwa pihak keluarga menginginkan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, serta laporan yang telah dibuat tidak berhenti di tahap pengaduan saja, melainkan diproses hingga tuntas demi kepastian hukum.
Polres Palopo: Laporan Diterima Akan Ditindaklanjuti
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Ridwan Parintak, memastikan pihaknya telah menerima laporan resmi dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Laporan sudah kami terima dan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.”
kata IPTU Ridwan Parintak, Kasat Reskrim Polres Palopo
Perhatian Publik dan Penegakan Hukum
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan keluarga korban yang berharap, pelaku segera diamankan dan diproses hukum dan proses berjalan cepat, transparan, dan profesional. Korban mendapat keadilan yang seadil‑adilnya
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Palopo.(**/Jay)


Tinggalkan Balasan