BANDA ACEH | WARTAWAKTU.id – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.
Sebagai langkah penyelamatan organisasi, Polda Aceh telah menunjuk Kabid TIK, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.
Pemeriksaan di Mabes Polri, Materi Belum Diungkap
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan kedua perwira tersebut telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Namun Polda Aceh belum membuka alasan maupun materi pemeriksaan terhadap keduanya.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” jelas Joko kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Ia meminta publik tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Penunjukan Plt Kapolresta Agar Pelayanan Tetap Berjalan
Di tengah proses pemeriksaan dua pejabat utama tersebut, Polda Aceh memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Jabatan Kapolresta Banda Aceh untuk sementara dijabat Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho hingga ada keputusan lebih lanjut dari pimpinan pusat.
Joko menegaskan bahwa pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berlangsung secara normal, profesional, dan tidak mengalami gangguan meskipun Kapolresta definitif sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.(**/red Has)


Tinggalkan Balasan