PALOPO | WARTAWAKTU.id — Di sudut-sudut Kota Palopo, di bawah atap seng sederhana, aroma khas nira aren yang berfermentasi sudah lama menyatu dengan keseharian. Ballo bukan sekadar minuman. Ia adalah warisan turun-temurun, tempat berkumpul, sekaligus urat nadi penghidupan bagi ratusan keluarga — dari penyadap di bukit, pengolah, hingga penjaga warung kecil di pinggir jalan.
Namun kini, ketika seorang anggota DPRD mengajak mengangkatnya dari bayang-bayang ketidakpastian, minuman yang sudah lama menjadi bagian kehidupan masyarakat ini justru membelah publik. Di satu sisi ada harapan; di sisi lain, kekhawatiran yang mendalam.
Gagasan yang Mengundang Gema
Gagasan itu datang dari Rustan Taruk, anggota DPRD Kota Palopo dari Fraksi Partai Demokrat. Dalam pernyataannya yang menyebar luas, ia memandang warung ballo bukan sebagai masalah yang harus ditutup, melainkan potensi yang tertelantar:
“Warung ballo ini bisa dilegalkan karena menjadi tumpuan UMKM warga dalam menopang ekonomi rakyat. Selain itu, ini juga berpotensi dikenakan retribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Logikanya masuk akal: alih-alih dibiarkan berjalan di area abu-abu tanpa pengawasan, lebih baik diberi kepastian hukum. Rakyat mendapat perlindungan berusaha, daerah mendapat pemasukan yang sah. Namun usulan itu bukannya disambut sepakat — ia justru memicu gelombang protes yang meluas.
Penolakan yang Mengalir Cepat
Tak lama setelah pernyataan itu menyebar, suara penolakan muncul dari berbagai penjuru. Warga menyampaikan kekhawatiran secara terbuka: meningkatnya gangguan ketertiban, akses yang makin mudah bagi kalangan muda, serta benturan dengan nilai sosial keagamaan yang menjadi pegangan masyarakat Palopo.
Reaksi begitu kuat hingga Fraksi Partai Demokrat sendiri harus meluruskan: pandangan itu adalah pendapat pribadi Rustan Taruk, bukan sikap resmi fraksi maupun partai. “Kalaupun dibahas, sebelum pihak lain menolak, kami di Fraksi Demokrat yang akan menolak duluan,” demikian tegasan perwakilan fraksi.
Di Balik Perdebatan, Ada Realitas yang Sering Terlupakan
Pertentangan ini bukan sekadar soal setuju atau menolak minuman tradisional. Ada dua kenyataan yang sama-sama nyata:
Di satu sisi, ballo memberi nafkah. Rantai penghidupannya panjang dan melibatkan banyak orang: penyadap pohon yang memanjat puluhan meter, pengangkut nira, pengolah, hingga penjaga warung yang buka sejak pagi. Selama ini mereka berusaha tanpa kepastian — setiap saat bisa ditertibkan, tanpa tahu kapan aturan akan ditegakkan. Legalisasi berarti mereka mendapat tempat yang sah, bukan lagi dijadikan sasaran semata.
Di sisi lain, kenyataan lain tak bisa ditutup mata: ballo mengandung alkohol alami yang kadarnya meningkat seiring lama penyimpanan. Sudah terlalu sering terlihat warga pulang dengan langkah tak tentu, keributan terjadi, ketenangan lingkungan terganggu. Jika dilegalkan tanpa pagar yang kuat, kekhawatiran warga bukan tanpa alasan: akses makin mudah, dampak makin meluas.
Aturan Sudah Ada, Yang Belum Ada Adalah Kesepakatan Bersama
Faktanya, Palopo sudah memiliki kerangka hukum: Perda No. 1 Tahun 2013 mengatur peredaran minuman beralkohol tradisional. Persoalannya bukan tiadanya aturan, melainkan konsistensi pelaksanaannya. Selama ini terkesan terjalin dua ekstrem: dibiarkan berjalan sembarangan di satu waktu, lalu ditertibkan secara mendadak di waktu lain — tanpa solusi yang berkelanjutan.
Para pengamat kebijakan menegaskan, jika wacana ini dibawa ke ruang pembahasan, tidak boleh sekadar membuka izin. Harus ada pagar yang kokoh:
– Zonasi tegas — jauh dari sekolah, tempat ibadah, pemukiman padat warga
– Batas usia dan jam operasional — melindungi kalangan muda serta ketenangan malam
– Pengawasan mutu dan kadar alkohol — agar tidak ada yang menjual minuman yang sudah berbahaya
– Pendampingan sosial — mengingatkan bahwa menikmati tidak sama dengan menghamburkan diri.
Penutup: Bukan Memilih Antara Dua Ujung
Perdebatan tentang ballo bukan pertarungan antara budaya dan agama. Ini soal bagaimana menjaga keduanya sekaligus.
Ballo boleh tetap hidup sebagai identitas, warisan, dan sumber penghidupan rakyat. Tapi ia tidak boleh menjadi alasan warga merasa tidak aman di lingkungannya sendiri. PAD yang didapat dengan mengorbankan ketenangan bersama bukanlah kemajuan yang sejati.
Di Palopo hari ini, percakapan itu baru saja dimulai. Jawabannya bukan pada satu orang wakil rakyat, melainkan pada kesepakatan seluruh warga: bagaimana kita menghormati masa lalu, sekaligus menjaga masa depan bersama.(Redaksi)


Tinggalkan Balasan