MAKASSAR | WARTAWAKTU.id— Nasib Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa resmi berakhir. Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari jabatan, sekaligus menunjuk Wakil Bupati Darmawangsyah Muin sebagai Pejabat Sementara.
“Sudah ada SK penunjukan Plt Bupati Gowa,” kata sumber, Rabu 14 Oktober 2026
Keputusan ini menutup babak panjang proses yang berjalan selama hampir setengah tahun di tanah Gowa.
Awalnya Sebuah Unjuk Rasa
Semuanya bermula dari gelombang protes di DPRD Gowa yang menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran.
Puncaknya, pada 26 Mei 2026, Dewan membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk meneliti tiga masalah utama: pencabutan beasiswa doktoral, dugaan fee proyek seragam sekolah, serta masalah etika terkait hubungan pribadi Husniah dengan konsultan politiknya, Muh Basri atau yang dikenal sebagai Basri Kajang.
Proses pemeriksaan berjalan maraton. Lebih dari 20 saksi dipanggil. Namun dua figur kunci justru absen: Basri tidak pernah hadir meski dipanggil tiga kali. Sementara Husniah sendiri baru muncul pada 14 Juli 2026 — menyampaikan pernyataan singkat, lalu meninggalkan ruang sidang.
Satu momen yang tak kalah menyita perhatian adalah kesaksian tertutup dari Khaerul Aco, suami yang diceraikan Husniah secara diam-diam.
Ia mengaku tidak pernah menerima surat panggilan sidang Pengadilan Agama, namun tiba-tiba status perkawinannya telah berakhir.
Rekomendasi, Hingga Putusan MA
Pada 23 Juli 2026, Pansus mengeluarkan delapan poin rekomendasi, yang kemudian dilanjutkan ke tahap Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Secara bulat, dewan memutuskan pemberhentian Bupati.
Berkas dikirim ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Agustus 2026, diregistrasi seminggu kemudian, dan pada 1 Oktober 2026, MA mengeluarkan keputusan: menerima pendapat DPRD Gowa — menyetujui pemakzulan.
Langkah akhir pun terjawab hari ini: Mendagri resmi memberhentikan Husniah dan menyerahkan tampuk kepemimpinan sementara kepada Darmawangsyah Muin.
Proses ini bukan sekadar pergantian pemimpin. Ia adalah pengingat bahwa kekuasaan dipegang atas nama rakyat, dan rakyat punya mekanisme untuk meminta pertanggungjawabannya. Di Gowa hari ini, sebuah proses panjang berakhir — dan babak baru kepemimpinan dimulai.(Redaksi)


Tinggalkan Balasan