BOLTIM | WARTAWAKTU.id — Kedamaian dan kepastian hukum bagi penambang rakyat menjadi penegas utama dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran pimpinan pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) dengan Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Ketua Umum DPP APRI, Gatot, menegaskan posisi organisasi APRI berdiri dan berjuang bersama penambang rakyat, bukan di atas atau di depan mereka.
“APRI tetap konsisten berjuang dan mengawal regulasi agar penambang rakyat bisa terlindungi dan memperoleh kepastian hukum. Dengan kata lain.APRI berjuang bersama penambang rakyat,” ujar Gatot di hadapan Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan dan jajaran yang hadir.
Kesatuan Tujuan, Harmonisasi Adalah Kekuatan
Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan,menyambut baik pernyataan tersebut dan menegaskan dukungannya.
“Jika APRI dan Polres Boltim terus bersama penambang rakyat, maka niscaya harmonisasi akan terus terjaga di Bumi Adat Bolaang Mongondow Timur,” ungkap Golfied.
Pernyataan ini bukan sekadar harapan. Bolaang Mongondow Timur memiliki 25 titik Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di berbagai wilayah — dengan riwayat tingkat kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dinilai tinggi. Namun berkat sinergi yang terjalin antara Polres setempat dengan APRI, suasana kondusif terus terjaga.
“Selama ini berkat dukungan dari APRI Bolaang Mongondow Timur, kami bisa menciptakan harmonisasi yang baik di kalangan Forkopimda, media, LSM, dan penambang lokal. Hingga saat ini tidak ada konflik yang terjadi,” ungkap AKBP Golfried.
Sosialisasi dan Legalitas, Kunci Keberlanjutan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang APRI Bolaang Mongondow Timur, Hendra Abarang menegaskan, bahwa kehadiran APRI di lapangan tidak sekadar menyuarakan aspirasi, melainkan mendampingi penambang rakyat menuju jalur hukum yang sah.
“Kami akan terus mengawal penambang lokal dan tidak henti-hentinya turun mensosialisasikan serta menghimbau para penambang untuk membentuk Kelompok Penambang Rakyat dan bergabung ke dalam wadah RMC APRI agar bisa mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” kata Hendra Abarang.
Hendra juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Umum APRI Gatot, didampingi Deputi ESDM dan Geologis APRI Pusat, serta jajaran pengurus APRI Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang telah memperkuat semangat rekan-rekan penambang di daerah tersebut.
Harmonisasi bukan berarti menutup mata terhadap pelanggaran. Harmonisasi berarti, sebelum menindak, pastikan warga sudah dibina. Sebelum menutup, pastikan warga diberi jalan keluar. Sinergi antara APRI dan Polres Bolaang Mongondow Timur menjadi contoh nyata: penegakan hukum dan pembinaan rakyat dapat berjalan beriringan, tanpa harus saling meniadakan.(**)


Tinggalkan Balasan