PONTIANAK | WARTAWAKTU.id – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP APRI) melakukan silaturahmi dan audiensi strategis dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, diterima langsung Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Jumat (7/8/2026).

Audiensi dipimpin Ketua Umum DPP APRI, Ir. Gatot Sugiharto, didampingi perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ir. Agus Sumaryanto, M.S.M., serta ICMI Kalimantan Barat yang diwakili Ir. Sigit Nugroho. Turut hadir jajaran DPW APRI Kalimantan Barat dan Ketua DPC APRI Kabupaten Ketapang  Ridho Rachmawan.

Sebelum audiensi di Kantor Gubernur, rombongan terlebih dahulu mengunjungi Museum Batuan Tambang KMC (Kalimantan Mineral Center) di Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya yang dikelola Ir. Sigit Nugroho. Museum ini menjadi sarana edukasi dan penelitian bagi mahasiswa Fakultas Teknik Pertambangan Universitas Tanjungpura. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau koleksi batuan sekaligus membahas pengembangan museum sebagai pusat edukasi pertambangan rakyat dan konservasi mineral di Kalimantan Barat.

Audiensi di ruang kerja Wakil Gubernur berfokus pada isu strategis percepatan regulasi pertambangan rakyat. Sektor ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang yang selama ini kerap terjebak dalam status ilegal akibat lambatnya proses perizinan.

Perwakilan BRIN, Ir. Agus Sumaryanto, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendukung penerapan teknologi pertambangan rakyat yang ramah lingkungan. Salah satu prioritasnya adalah menghilangkan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, sehingga kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan aman, produktif dan berkelanjutan.

Ketua Umum DPP APRI, Ir. Gatot Sugiharto menegaskan pentingnya memperkuat konsep Responsible Mining Community (RMC) sebagai wadah pembinaan kelompok penambang rakyat menuju legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Gatot menjelaskan bahwa, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di sejumlah kabupaten Kalimantan Barat telah ditetapkan, sehingga kini diperlukan dukungan penuh pemerintah daerah dan pusat agar proses penerbitan IPR dapat segera direalisasikan.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menyambut baik pertemuan ini. Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) saat ini sedang memasuki tahap finalisasi. Ia berharap BRIN, APRI, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif agar Pergub tersebut menghasilkan regulasi yang seimbang: memberikan kepastian hukum, berpihak kepada penambang rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendorong peningkatan penerimaan daerah.

Wakil Gubernur juga menegaskan komitmen Pemprov Kalbar untuk terus mengawal kebijakan pertambangan rakyat sesuai peraturan perundang‑undangan, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat termasuk Kantor Staf Presiden (KSP) guna mempercepat implementasi kebijakan. Menurutnya, percepatan legalisasi pertambangan rakyat adalah langkah strategis agar potensi sumber daya mineral dapat dikelola secara resmi, memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat, meningkatkan penerimaan negara dan daerah, sekaligus menutup ruang bagi perdagangan hasil tambang yang tidak tercatat.

Audiensi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara Pemprov Kalbar, BRIN, APRI, ICMI, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan bersama yang ditegaskan adalah mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, bertanggung jawab, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar‑besarnya bagi kesejahteraan masyarakat serta pembangunan Kalimantan Barat.(red/Jay)