PALOPO | WARTAWAKTU.id — Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Tempat belajar, bermain, tumbuh bersama teman-temannya. Namun bagi ACC, siswi kelas V SD di Kota Palopo, sekolah kini berubah menjadi tempat yang penuh ketakutan.
Seorang guru yang seharusnya melindunginya justru diduga mencelakainya.
Rabu Hari Mengubah Segalanya
Itu terjadi pada Rabu, 9 September 2026. Di lingkungan sekolah yang setiap hari ia datangi, ACC mengalami peristiwa yang tidak seharusnya dialami anak mana pun.
Sejak hari itu, sesuatu berubah di dalam dirinya.
Setelah Kejadian: Tangis Tidak Bisa Dihentikan
Kartini, ibunda ACC, mulai menyadari perubahan itu sehari setelah peristiwa:
“Besoknya setelah kejadian, dia sudah tidak mau pergi sekolah. Bahkan saat mau makan, dia langsung menangis lagi,” ungkap Ibu ACC.
Anak yang biasanya ceria kini mudah menangis. Makan tidak lahap. Tidur pun tidak tenang. Kartini berusaha mengalihkan perhatian anaknya — mengajak jalan-jalan, ke tempat bermain — namun bayangan peristiwa itu seakan tak hilang.
Jumat: Kembali ke Sekolah dengan Gemetar
Pada Jumat, 11 September 2026, Kartini membujuk anaknya kembali ke sekolah. ACC mau — tetapi dengan satu syarat: ibunya harus menemaninya di sekolah sampai pulang.
“Dia takut bertemu dengan pak gurunya,” ujar Kartini.
Anak itu tidak menyebutkan nama lain. Ketakutannya tertuju pada satu orang — AH, guru olahraga di sekolahnya, orang yang diduga melakukannya.
Malam yang Tidak Tenang: Mimpi Buruk dan Pertanyaan Memilukan
Ketakutan ACC tidak berhenti saat pulang sekolah. Subuh hari berikutnya, ia terbangun sambil menangis.
“Subuh-subuh dia menangis karena bermimpi diculik. Terus dia tanya: ‘Ummi, kalau di kantor polisi nanti, ada juga kah itu pak guru?’ sambil menangis lagi.”
Pertanyaan sederhana itu menusuk hati ibunya. Anak itu tidak hanya takut bertemu di sekolah — ia takut orang itu bisa muncul di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya menjamin keadilan.
Keluarga Berani Bicara, Melaporkan ke Polisi
Kartini tidak diam. Ia berusaha menguatkan diri dan anaknya. Pada Kamis, 10 September 2026, ia melaporkan AH ke Satreskrim Polres Palopo.
Laporan tercatat dengan nomor:
LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan
“Saya melaporkan demi masa depan anak saya. Bukan untuk apa-apa, supaya hal ini tidak terjadi pada anak lain,” tegas Kartini.
Hingga kini, AH masih berstatus sebagai terlapor. Kasus sedang dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Suara yang Harus Didengar
Sekolah adalah Tempat Aman — Kecuali Pelindungnya Menjadi Pelaku
Anak-anak mempercayai guru sebagaimana mereka mempercayai orang tuanya. Ketika kepercayaan itu dikhianati, luka yang ditimbulkan jauh lebih dalam daripada sekadar peristiwa itu sendiri.
Korban Tidak Boleh Merasa Bersalah
ACC tidak sendirian. Ketakutan, mimpi buruk, keengganan bersekolah — itu semua bukan tanda kesalahan anak. Itu tanda luka yang harus dirawat dengan kasih sayang, perlindungan, dan keadilan.
Setiap Anak Berhak Dilindungi
UU Perlindungan Anak mengamanatkan: setiap orang wajib melindungi anak dari kekerasan, pelecehan, dan penelantaran. Terlebih pendidik — yang dipercaya menjaga anak-anak di sekolah.
Bicara Itu Berani
Keputusan Kartini melaporkan bukan hal mudah. Banyak keluarga memilih diam karena takut. Namun diam justru memberi kesempatan pelaku mengulangi perbuatannya. Bicara adalah bentuk perlindungan bagi anak lain.
Semoga Kebenaran Menjawab
Anak ini tidak meminta perlakuan seperti itu.Ia hanya ingin belajar, bermain, tumbuh seperti anak-anak lainnya.
Sekolah harus kembali menjadi tempat yang aman.Bukan tempat yang ditakuti.
Keadilan bukan hanya untuk satu anak.
Ia untuk setiap anak yang duduk di bangku sekolah,yang mempercayai orang dewasa di depannya.(**/Jay)


Tinggalkan Balasan