LUWU | WARTAWAKTU.id — Di hamparan tanah Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, besi raksasa sudah tertancap. Ekskavator berdiri tegak, siap mengeruk. Namun 25 penambang emas PETI yang mengumpulkan miliaran rupiah demi bisa turun bekerja, justru berdiri di pinggir — tak diizinkan mengangkat kaki pun. Inilah ironi yang terungkap: dijanjikan keamanan, dipungut biaya berlapis, namun yang sebenarnya beroperasi justru kelompok yang tak berizin, yang dikabarkan berlindung di balik kedekatan dengan puncak kekuasaan daerah.
Dua Setoran, Satu Janji yang Tak Pernah Menjadi Nyata
Cerita ini bermula dari tawaran yang sulit ditolak: lokasi di Marinding aman digarap. Sosok yang menyampaikannya bukan orang sembarangan — ia mantan anggota DPRD Kabupaten Luwu, inisial IBN. Kepercayaan pun tumbuh. Para penambang, sebagian besar warga biasa yang mengandalkan tenaga harian, menyanggupkan biaya yang bagi mereka bukan angka kecil.
Alurnya berjalan beriringan:
– Setoran pertama: Rp50 juta per orang, diserahkan sebagai “uang koordinasi awal”
– Dua minggu berlalu, belum ada akses. Datang permintaan kedua: Rp85 juta lagi per orang, dengan alasan memperkuat jaminan keamanan
– Total yang terkumpul: Rp3,375 miliar rupiah — dikumpulkan dari tabungan, pinjaman, penjualan harta benda keluarga
“Kami percaya karena beliau pernah duduk di dewan. Kami pikir jaminannya nyata,” ujar salah satu penambang, suaranya tertahan. “Dua kali kami serahkan. Dua kali kami menunggu. Hingga hari ini, tanah itu belum kami sentuh.”
Ekskavator Milik Siapa? PETI yang Mengutip Uang
Yang membuat kasus ini bukan sekadar kisah penipuan biasa, melainkan menyentuh inti tata kelola daerah, adalah kenyataan yang kini terlihat jelas:
Di lokasi itu, alat berat sudah ada. Ekskavator berdiri siap. Namun itu bukan milik kelompok 25 penambang yang sudah membayar. Itu milik kelompok lain — kelompok yang justru beroperasi sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Ironinya semakin tajam: kelompok PETI inilah yang dikabarkan memungut uang “koordinasi” tersebut, diwakili melalui sosok mantan anggota dewan itu. Mereka yang tak memiliki izin resmi, justru berani mengumpulkan uang dari rakyat kecil dengan janji keamanan.
Bayang Kedekatan dengan Pucuk Pimpinan
Dari berbagai sumber, muncul fakta yang semakin mengganjal: kelompok yang mengoperasikan alat berat itu dikatakan memiliki kedekatan istimewa dengan orang nomor satu di Kabupaten Luwu. Di sinilah letak pertanyaan paling mendesak:
Apakah kedekatan inilah yang dijadikan “jaminan aman” dijual kepada para penambang? Apakah bayang kekuasaan tertinggi daerah inilah yang dipakai sebagai tameng, sehingga kelompok PETI ini berani memungut biaya dari orang lain, padahal kedudukannya sendiri tidak sah di mata hukum?
Jika benar ada hubungan demikian, maka persoalannya bukan sekadar soal izin yang tak keluar. Melainkan soal bagaimana kekuasaan dijadikan barang dagangan — dijual kepada mereka yang membutuhkan nafkah, sementara yang sebenarnya dilindungi justru kelompok yang beroperasi di luar aturan.
Pertanyaan yang Menuntut Jawaban Terbuka
Hingga kini, tanah di Marinding belum tersentuh oleh 25 penambang yang sudah membayar miliaran rupiah. Ekskavator milik kelompok lain masih berdiri di sana. Dan pertanyaan-pertanyaan ini mengambang di udara:
– Benarkah kelompok yang memungut uang itu memiliki kedekatan dengan lingkaran pimpinan tertinggi Kabupaten Luwu?
– Jika benar, apa bentuk perlindungan yang diberikan, dan atas dasar apa?
– Ke mana mengalir Rp3,375 miliar yang dikumpulkan dari para penambang ini?
Para penambang tidak meminta kelebihan. Mereka hanya meminta yang menjadi hak mereka: izin yang sah, pelayanan yang jujur, dan uang mereka kembali jika janji tidak ditepati. Lebih dari itu, seluruh warga Luwu berhak mengetahui: apakah aturan berlaku sama bagi semua, atau hanya bagi mereka yang tak memiliki kedekatan kekuasaan?
Di Marinding hari ini, ekskavator belum bergerak. Tapi suara rakyat yang tertahan sudah mulai terdengar. Dan jawaban yang akan datang, akan menentukan siapa yang sebenarnya berhak mengelola bumi ini — mereka yang menaati hukum, atau mereka yang hanya bersandar pada kedekatan dengan kekuasaan.(Redaksi)


Tinggalkan Balasan