PALOPO | WARTAWAKTU.id — Seorang anggota kepolisian yang bertugas di Satuan Samapta (Sabhara) Polres Palopo, Brigpol SA atau dikenal Ancu, kini tersangkut kasus dugaan penggelapan kendaraan milik warga. Satu unit mobil sewaan senilai Rp65 juta tidak dikembalikan sejak akhir Agustus 2026. Kasus telah resmi ditangani penyidik Satreskrim Polres Palopo.

Kronologi: Menyewa, Lalu Hilang

Peristiwa bermula Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Brigpol SA mendatangi kediaman Zulkifli Sisila di Jalan Andi Jemma, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Palopo. Ia menyewa mobil Daihatsu Gran Max Pick Up warna silver, nomor polisi KT 8285 LP.

Masa sewa awal yaitu 2 hari, tarif Rp300.000 per hari.Tujuan dinyatakan: mengangkut barang tugas ke Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat, 28 Agustus 2026 memperpanjang sewa 2 hari lagi, mentransfer Rp600.000, menyebut akan membawa kendaraan ke Mangkutana.

Setelah masa sewa habis, mobil tidak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, terlapor beralasan masih di Mangkutana dan berjanji melunasi biaya sewa sekaligus mengembalikan kendaraan saat tiba di Palopo. Hingga kini, mobil tidak kembali, sisa biaya sewa belum dibayar, dan komunikasi terputus.

Laporan Resmi Diterima Penyidik

Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Palopo:

Dokumen Nomor / Tanggal
Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan 1 September 2026.
Laporan Polisi LP/B/444/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulsel.
SP2HP B/850/IX/Res 1.11/2026/Reskrim, 4 September 2026.

Kasus kini berada di tangan Satreskrim Polres Palopo untuk penelusuran dan penanganan hukum lebih lanjut. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp65.000.000 (enam puluh lima juta rupiah) — nilai kendaraan beserta kerugian akibat terhentinya usaha penyewaan.

Pencarian Kendaraan

Penyidik mengimbau masyarakat:

Siapa pun yang melihat atau mengetahui keberadaan mobil Daihatsu Gran Max Pick Up silver, No. Polisi KT 8285 LP, dimohon segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi penyidik yang menangani perkara ini.

Catatan: Kepercayaan yang Dipertaruhkan

Kasus ini menyisakan pertanyaan mendalam. Ketika warga mempercayakan aset miliknya kepada anggota kepolisian, pertimbangan utamanya adalah kepercayaan.

Jika yang seharusnya menjaga keamanan justru yang merugikan, di mana warga harus mencari perlindungan?

Masyarakat menantikan penanganan tegas dan transparan. Proses hukum ini bukan sekadar soal satu unit mobil — melainkan soal menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Apakah mobil akan ditemukan? Apakah pertanggungjawaban akan dijalankan tanpa pandang seragam? Warga menunggu.(Redaksi/red)