PALOPO | WARTAWAKTU.id — Aksi unjuk rasa bertajuk “Palopo Krisis Air Bersih Jilid III” yang digelar di depan Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (6/10/2026), berakhir dengan kerusakan sejumlah fasilitas publik. Sebagian massa mendorong pagar gerbang hingga roboh dan menginjak-injaknya.
Insiden ini memicu desakan luas agar Pemkot Palopo dan Polres Palopo menempuh jalur hukum terhadap pelaku.
Jalur Aspirasi yang Tergeser
Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WITA, diikuti puluhan mahasiswa dan warga. Tujuan awal jelas, menyuarakan keprihatinan mendalam atas krisis air bersih yang berkepanjangan dan makin memburuk akibat kemarau panjang.
Namun situasi berubah cepat. Sebagian kelompok massa bertindak agresif — mendorong pagar gerbang Kantor Wali Kota hingga roboh, lalu menginjak-injaknya.
Petugas Satpol-PP yang berjaga segera mengerahkan upaya pengamanan untuk mencegah kerusakan lebih luas.
Tokoh Pemuda: Menyampaikan Pendapat Bukan Merusak
Tindakan destruktif ini langsung dikritik keras dari Ashari Hendra, tokoh pemuda setempat, menyayangkan terjadinya perusakan yang justru merugikan semua pihak.
“Silakan menyampaikan pendapat, asal jangan merusak. Kami juga merasakan hal yang sama mengenai krisis air bersih ini. Mestinya yang dikedepankan adalah dialog untuk mencari solusi, bukan merusak fasilitas umum,” kata Ashari, Selasa (6/10)
Ia menegaskan, bahwa kebebasan berpendapat tidak berarti bebas merusak. Polisi diminta tidak tinggal diam.
“Ini bukan lagi sekadar menyatakan pendapat, melainkan sudah masuk ranah perusakan. Kami meminta Polres Palopo mengambil tindakan tegas menangkap dan memproses hukum para pelaku,” tegasnya.
PBH Andi Djemma: Ada Batas Kebebasan
Ahmad Saleh dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma.
“Kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang. Namun perusakan fasilitas negara tidak dapat dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ahmad Saleh.
Pemerintah Kota Palopo juga disarankan untuk segera menempuh jalur hukum atas kerusakan yang terjadi.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, dari Polres Palopo dan Pemkot Palopo belum merilis keterangan resmi soal besaran kerugian maupun langkah hukum yang diambil.
Pihak Front Perjuangan Rakyat — Jenderal Lapangan Saifullah beserta Wakil Jendlap Feri masih berupaya dikonfirmasi terkait keterlibatan anggotanya.
Yang Sebenarnya Dipertaruhkan
Krisis air bersih yang dialami warga Palopo adalah persoalan nyata dan mendesak untuk diselesaikan. Namun perusakan fasilitas publik justru mengalihkan fokus dari masalah utama, mengapa air bersih masih sulit dijangkau warga hingga terpaksa turun ke jalan?
Masyarakat berharap, pelaku perusakan diproses sesuai hukum. Akar masalah krisis air segera ditangani Pemkot Palopo. Jalur dialog tetap terbuka tanpa kekerasan dari kedua belah pihak.(**)


Tinggalkan Balasan