LUWU | WARTAWAKTU.id – Langkah berani Pemerintah Kabupaten Luwu menata ulang jajaran aparatur pasca-restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat dukungan penuh. Badan Kajian dan Pengawasan Pembangunan AMJI-RI (BKPP AMJI-RI) menilai kebijakan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan lompatan strategis untuk memangkas birokrasi yang gemuk menuju pelayanan yang lebih ramping, cepat, dan berintegritas.

Ketua BKPP AMJI-RI, Muh Rafi, S.E., menyebut rotasi dan penempatan pimpinan yang dilakukan adalah cerminan arah baru kepemimpinan daerah.

“Selama ini birokrasi yang terlalu gemuk terjebak dalam sekat koordinasi yang kaku dan lambat. Dengan rasionalisasi dan penggabungan struktur ini, alur kerja akan jauh lebih cepat, efektif, dan minim hambatan administratif,” kata Rafi, Rabu (14/10)

Bukan Soal Pindah Jabatan, Tapi Soal Siapa yang Ditempatkan

Lebih dari sekadar merampingkan struktur, kunci utama kebijakan ini ada pada prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat.” Penempatan pejabat berbasis kompetensi diyakini akan membakar semangat baru — membawa ide segar, keberanian berinovasi, dan meninggalkan cara kerja yang lama.

Namun fondasi terkuatnya, kata Muh Rafi, adalah penekanan tegas pada integritas.

“Kekuatan birokrasi tidak diukur dari kecanggihan sistemnya, melainkan dari kejujuran pelaksananya. Ketika integritas dijadikan standar tertinggi, celah penyalahgunaan wewenang otomatis tertutup,” ungkapnya.

Sasaran Akhir: Pelayanan yang Lebih Cepat dan Tepat Waktu

Muara dari seluruh perubahan ini satu: kepuasan masyarakat Luwu. Pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga sektor pertanian dan perikanan diharapkan berjalan lebih presisi, ramah, dan tepat waktu.

BKPP AMJI-RI menyatakan dukungan penuh dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal momentum positif ini.

“Ini angin segar untuk Luwu yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat. Jangan sia-siakan langkah awal yang baik ini,” terang Muh Rafi, Ketua BKPP AMJI-RI.(Redaksi-Jay)