LUWU|WARTAWAKTU.id — Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat,Luwu. Seolah tak pernah tuntas. Seperti menimba air di laut: hari ini dikeringkan, besok muncul lagi. Aktivitas yang seharusnya sudah dibersihkan, justru terlihat kembali beroperasi — namun di waktu yang berbeda, di kegelapan malam.

Warga Desa Bonelemo Barat melaporkan bahwa selama beberapa hari terakhir, penambangan ilegal kembali berjalan giat pada malam hari. Tiga titik lokasi terlihat aktif bekerja ketika warga lain beristirahat.

“Sudah beberapa hari menambang di Desa Bonelemo Barat. Ada tiga titik penambang ini malam bekerja. Tidak berani penambang kalau tidak ada oknum aparat yang suruh berkegiatan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, dikutip dari rekaman video yang dikirim ke awak media, Minggu malam (13/9/2026)

Keterangan ini memunculkan dugaan yang mengkhawatirkan: bahwa aktivitas ilegal itu tidak berjalan sendiri. Ada sinyal, ada jaminan, ada “pintu yang dibuka” secara diam-diam.

Kuat dugaan ada oknum aparat penegak hukum yang memberi sinyal, mengiringi penambang tetap beraktivitas dengan pola “koordinasi” yang tidak wajar: setor uang terlebih dahulu, baru boleh bekerja.

Jika benar demikian, maka PETI bukan sekadar pelanggaran aturan biasa. Ia telah berubah menjadi jalur yang dijadikan “jalan tol” — tempat mengambil keuntungan berulang-ulang, seolah menjadi mesin ATM yang menyedot kekayaan tanah desa setiap malam.

Dan yang paling menyakitkan: sementara warga lokal yang ingin menempuh jalur sah PERA–WPR–IPR justru dihalangi, ditolak, disamaratakan — pendatang yang beroperasi secara ilegal justru dipastikan jalannya.(**)