JAKARTA | WARTAWAKTU.id – Mereka berjalan tertunduk, mengenakan rompi tahanan KPK, menuju mobil berwarna hitam yang menunggu.
Tak ada satu pun yang menoleh ke arah wartawan yang memadati lokasi. Hening. Hanya suara langkah kaki yang terdengar, di tengah keheningan yang mencekam itu .
Selasa malam, 13 Oktober 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Rabu siang, satu per satu identitas mereka mulai terungkap. Dan yang paling mengundang guncangan, salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto .
“Kami Tidak Melihat Siapa Dia”
Di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua KPK, Setyo Budiyanto dikonfirmasi soal nama yang sedang menjadi pembicaraan banyak pihak. Jawabannya singkat, namun membebaskan sekaligus menegaskan.
“Ya, terinformasi seperti itu. Tapi kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Setyo Budiyanto didepan para wartawan.
Pernyataan itu penting. Sebab nama besar — apalagi kerabat dekat pimpinan lembaga — kerap menjadi perisai yang menebalkan tembok keadilan. KPK seakan berkata: di hadapan hukum, jabatan dan hubungan keluarga tidak memberi kekebalan apa pun.
Namun fakta bahwa, adik Kepala BNPB ikut tersandung masalah hukum tetaplah pertanyaan besar yang menggantung: bagaimana lingkar terdekat bisa masuk ke dalam alur keuangan dana kebencanaan yang seharusnya dijaga ketat?
Empat Nama Lain: Pejabat dan Pihak Swasta
Selain Bima Setyawan, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, Gabriel Purwaka Sigit — Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) – Richard Erlangga — Tenaga Ahli Kepala BNPB, Gery P. — Pihak swasta
– Syifa NG. — Pihak swasta.
Lima orang ini kini ditahan di Rutan KPK. Belum ada penjelasan rinci soal besaran kerugian negara maupun skema dugaan korupsi yang terjadi. Namun sumber di lingkungan KPK menyebut kasus ini terkait pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan — uang yang seharusnya siap digunakan saat masyarakat sedang dalam keadaan paling sulit .
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Menarik dicatat, sebelum OTT ini terungkap ke publik, Kepala BNPB Letjen Suharyanto sempat membantah adanya penangkapan. Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa malam, ia menjawab: “Nggak ada OTT. Kalau OTT kan ada penyerahan uang.” Kini, adiknya sendiri berada di dalam daftar tersangka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Suharyanto maupun pihak BNPB .
Sekretaris Utama BNPB, Rustian, yang sempat ikut diamankan, kini telah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi .
Catatan Redaksi
Ini bukan sekadar soal penegakan hukum. Ini soal ke mana mengalir dana yang dikumpulkan untuk korban bencana — saat sungai meluap, tanah longsor, gempa mengguncang, dan rakyat kehilangan rumahnya. Setiap rupiah yang hilang berarti satu selimut tak terkirim, satu tenda tak terpasang, satu keluarga tak tertolong.
Selama proses hukum berjalan, yang paling penting diingat: keadilan tidak boleh pandang ke arah siapa seseorang bersaudara, melainkan ke arah apa yang telah ia perbuat. Dan jika benar ada yang mengambil keuntungan dari penderitaan korban bencana, hukum harus menjawab seadil-adilnya.(Redaksi)


Tinggalkan Balasan