SAMARINDA | WARTAWAKTU.id – Sebuah insiden singkat di halaman Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin lalu, telah membuka jendela pada persoalan yang jauh lebih luas daripada sekadar bentrokan fisik antara seorang ajudan dan mahasiswa.
Saat massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda hendak merekam keberadaan Gubernur Rudy Mas’ud, seorang pengawal — Briptu ART dari Brimob Polda Kaltim — diduga berusaha mengambil ponsel peserta aksi dan menyenggol salah satu mahasiswa.
Satu insiden, satu pemeriksaan yang sedang berjalan di Polda Kaltim. Namun pertanyaan yang muncul bukan sekadar soal siapa yang menyenggol siapa. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa seseorang yang hanya bertugas mengawal, merasa berhak mengatur siapa yang boleh berbicara, siapa yang boleh merekam, dan siapa yang harus menyingkir?
Saat Pengawal Merasa Menjadi Pemilik Kekuasaan
Nicholas Martua Siagian, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, menulis dalam analisisnya di Kompas.com bahwa fenomena ini adalah cermin dari cara pandang yang keliru tentang kekuasaan.
“Ada sesuatu yang keliru ketika seorang pengawal pejabat mulai merasa bahwa dirinya juga pejabat. Lebih keliru lagi apabila kedekatan dengan kekuasaan membuat seseorang merasa memiliki hak untuk mengatur siapa yang boleh berbicara.”
Seorang ajudan pada hakikatnya bukanlah pemilik kekuasaan. Ia dipercaya negara untuk menjaga keamanan dan kelancaran tugas pejabat. Kewenangannya berhenti di situ. Namun ketika batas itu kabur, yang muncul bukan lagi profesionalisme — melainkan arogansi yang lahir dari bayang-bayang kedekatan.
Feodalisme di Era Modern
Inilah yang disebut sebagai “raja-raja kecil” — bukan mereka yang duduk di singgasana, melainkan mereka yang berdiri di sampingnya lalu merasa ikut berkuasa. Mobil dinas, pengawalan ketat, seragam, akses khusus — semua itu fasilitas yang melekat pada jabatan, bukan pada pribadi.
“Feodalisme tidak selalu hadir dalam bentuk bangsawan atau keraton. Hari ini ia muncul dalam bentuk yang lebih modern: kedekatan dengan pejabat dijadikan alasan untuk merasa lebih tinggi daripada rakyat.”
Masalah ini bukan sekadar soal perilaku satu orang. Ini adalah masalah kultural. Seperti dikutip dari pemikiran B. Soedarso (1969): modernisasi aturan tidak otomatis melahirkan modernisasi mentalitas. Institusi bisa berubah, tapi jika cara pandang terhadap kekuasaan masih hierarkis dan feodal, perubahan itu belum menyentuh akar masalahnya.
Sajabat Penguasa Bukan Tembok Antara Rakyat dan Negara
Insiden di Samarinda mengingatkan kita pada fungsi dasar yang sering kali tergeser:
Seharusnya yang Terjadi
●Melindungi pejabat dari ancaman bukan melindungi pejabat dari kritik
●Menjaga ketertiban bukan membungkam keresahan
●Meredakan ketegangan bukan menjadi sumber konflik
Kritik bukan ancaman. Mahasiswa bukan musuh. Kamera bukan senjata.
Ketika kritik atas kebakaran hutan dan lahan justru teralihkan menjadi perdebatan tentang perilaku pengawal, negara kehilangan kesempatan terbaik: menjawab persoalan substansi dengan argumen kebijakan. Pejabat publik tidak perlu takut pada pertanyaan rakyat. Yang diperlukan bukan pagar yang semakin tinggi, tetapi pintu yang terbuka untuk mendengar.
Jabatan Adalah Amanat, Bukan Milik Pribadi
Prinsip yang paling sederhana namun paling sering terlupakan:
“Tuanku adalah rakyat, jabatan adalah mandat.”
Kekuasaan tidak menurunkan derajat rakyat. Kekuasaan diberikan oleh rakyat agar dilayani, bukan agar dilayani. Siapa pun yang berdiri di dekat pusat kekuasaan — baik pejabat maupun yang mengiringinya — perlu senantiasa mengingat: semakin dekat dengan kekuasaan, semakin jauh seharusnya perasaan menjadi lebih berkuasa.
Karena pada akhirnya, yang menjaga keutuhan negara bukanlah pengawal yang gagah perkasa, melainkan pejabat yang berani mendengar, dan rakyat yang tetap dihargai meski berbeda pendapat. (Kps/Redaksi)


Tinggalkan Balasan