Ketika Penertiban Hanya Bertahan Sebentar

LUWU | WARTAWAKTU.id – Belum lama sejak kabar penertiban tambang ilegal terdengar di wilayah ini, warga kembali melaporkan aktivitas serupa. Di Dusun Salu Tarra, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) dikabarkan berlangsung kembali — berjalan pada malam hari, dan telah terjadi selama beberapa hari terakhir.

Apa yang membuat warga bertanya bukan sekadar keberadaannya. Melainkan pola yang terus berulang: ditertibkan, lalu berhenti sebentar, lalu muncul kembali — seolah tidak pernah benar-benar selesai.

Ketakutan Diulang Kembali

Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan keresahannya dengan nada cemas.

“Kemungkinan melibatkan oknum soalnya sekarang inikan baru-baru dioperasi, termasuk daerah lain baru saja dioperasi, tapi kenapa muncul lagi ini?,” kata warga, Rabu (21/10)

Dugaan keterlibatan oknum ini belum terverifikasi. Namun kemunculannya kembali begitu cepat setelah operasi dinyatakan selesai, memunculkan pertanyaan mendasar: apakah penertiban yang dilakukan selama ini benar-benar menutup jalannya, atau hanya menghentikannya sesaat sebelum dilanjutkan kembali?

Yang lebih mendesak adalah kekhawatiran terhadap Sungai Bua. Menjelang musim penghujan, aktivitas penggalian di kawasan aliran sungai bukan sekadar masalah lingkungan — itu adalah risiko yang nyata bagi warga yang hidup dari sungai tersebut.

“Kalau aktivitas ini berlanjut, praktis warga Bua yang bergantung kehidupannya di sungai akan terganggu,” katanya.

“Kalau memasuki musim penghujan nanti akan jauh lebih berbahaya dan merusak, apalagi kita sudah tahu kalau Sungai Bua banjir kerap membawa persoalan lingkungan,” tambahnya.

Penegakan Hukum atau Operasi Simbolis?

Pertanyaan warga di Desa Posi sebenarnya sederhana: mengapa penindakan dilakukan tetapi tidak diikuti pengawasan yang berkelanjutan?

-Operasi datang → kegiatan berhenti sementara.
– Petugas pergi → kegiatan berjalan kembali.
– Warga melapor → belum tentu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan transparan.

Warga meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi — bukan sekadar untuk menghentikan sementara, tetapi memeriksa siapa yang bertanggung jawab, dengan peralatan apa, dan dari mana modal serta akses yang memungkinkannya beroperasi begitu cepat setelah dinyatakan ditertibkan.

Identitas pengelola, status perizinan, serta dampak aktual terhadap kualitas air Sungai Bua belum diketahui secara pasti. Semua itu masih menunggu pemeriksaan lapangan yang komprehensif dan terbuka.

Tidak Cukup Sekedar Datang dan Pergi

Penertiban yang datang lalu pergi tanpa penyelesaian akar masalahnya hanya akan menciptakan ilusi bahwa negara telah hadir. Padahal warga di Bua menunggu sesuatu yang lebih berarti: kepastian hukum yang tidak hanya berlaku saat ada berita, tetapi setiap hari — termasuk di malam hari ketika kerusakan terjadi di bawah kegelapan.

Warga tidak meminta operasi besar-besaran. Mereka hanya meminta satu hal: bahwa aturan berlaku sama, kapan pun dan siapa pun pelakunya. Karena keadilan yang datang terlambat dan hilang saat operasi selesai, bukan keadilan — itu sekadar kunjungan sesaat.(Redaksi)