LUWU | WARTAWAKTU.id – Daerah Aliran Sungai Suso melintas di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, tak pernah benar-benar tidur. Di balik alirannya yang keruh, tersimpan urat nadi emas yang membuat kawasan ini selalu menjadi medan perebutan yang tak pernah benar-benar usai. Setiap kali satu pemodal tumbang, pemodal baru segera lahir mengisi ruang kosong. Pola itulah yang kini berulang kembali.

Jejak H. Mare Menghilang

Pamor H. Mare, pengusaha asal Sidenreng Rappang (Sidrap) yang sempat menghebohkan publik — dikabarkan berhasil mengeruk 38 kilogram emas dalam hitungan bulan — kini perlahan meredup. Ia dikabarkan telah hengkang dan menarik seluruh unit usahanya dari Bajo Barat. Aktivitas pertambangan di Sungai Suso sempat mereda. Rumor kepulangannya memang santer berembus, namun di lapangan, gerakannya masih sebatas konsolidasi yang belum nyata.

Muncul Figur Baru: H. Hartono

Kekosongan yang ditinggalkan tak berlangsung lama. Di saat jejak H. Mare memudar, satu nama baru melesat kencang di lingkaran penambang rakyat: H. Hartono.

Kemunculannya menandai fase berbeda dalam peta pertambangan ilegal di Sungai Suso. Secara finansial, ia dinilai tak kalah kuat. Namun latar belakangnya berbeda: H. Hartono disebut-sebut berlatar belakang akademisi dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sulawesi Selatan. Pengetahuan dan jaringannya dikatakan menjadi modal berbeda yang ia bawa ke kawasan Bajo Barat.

Dua Strategi, Dunia yang Berbeda

Perbedaan paling mendasar terletak pada cara mereka beroperasi:

H. Mare — Pola Konvensional

Mengandalkan jalur koordinasi berjenjang dengan aparat

“Bekerja sama” dengan sistem yang berjalan
Dikenal, diakui, punya akses luas

H. Hartono — Pola Tanpa Kompromi

Secara terbuka menolak sistem setoran dan koordinasi yang sudah ada

Menempuh jalur mandiri, tanpa payung pengamanan

Misterius, independen, dan menantang aturan main yang berlaku

Tanpa Payung, Kaki Tangan Jadi Sasaran

Dalam ekosistem pertambangan ilegal, sistem koordinasi yang sudah berjalan lama ibarat payung yang melindungi operasional dari penindakan mendadak. Tanpa payung itu, rantai menjadi sangat rapuh.

Keputusan H. Hartono untuk menolak sistem tersebut ternyata berbalik menjadi bumerang. Langkah senyap kepolisian mulai membidik simpul-simpul di lapangan. Akibatnya, orang kepercayaan sekaligus kaki tangannya, H. Wawan, dilaporkan telah menjadi sasaran operasi penindakan aparat di lokasi.

Teka-Teki di Balik Layar

Kini pertanyaan besar menggantung di Sungai Suso: siapa yang memberi keberanian bagi H. Hartono untuk secara frontal menantang aturan main yang selama ini dianggap pakem? Apakah ia memiliki jalur lain yang lebih kuat, atau justru ia sedang berdiri sendirian di tengah badai?

Satu hal yang pasti: pasca-era H. Mare, kehadiran H. Hartono kembali menyeret Bajo Barat ke dalam pusaran konflik kepentingan, adu modal, dan ketegangan hukum yang belum tahu kapan akan berakhir.

Sungai Suso terus mengalir membawa endapan emasnya. Pemodal datang dan pergi. Sementara rakyat yang hidup di tepiannya terus menonton — dan berharap — agar satu hari nanti, kekayaan di bawah kakinya tidak lagi menjadi perebutan orang-orang besar, melainkan berkah yang dikelola dengan aturan yang benar.

Laporan ini disusun berdasarkan informasi dari masyarakat dan penambang di lokasi. Semua pihak yang disebut berhak memberikan tanggapan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Penegak hukum dipersilakan memberikan klarifikasi terkait perkembangan terbaru di lapangan. (Redaksi)