JAKARTA|WARTAWAKTU.id – Babak baru di pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi terbuka. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kamis (1/10/2026), menyetujui secara aklamasi pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia akan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang masa jabatannya berakhir.

Keputusan itu diambil dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H., proses berlangsung tanpa perdebatan panjang — dukungan menyatu dari seluruh unsur yang hadir.

Surat Presiden yang Membuka Jalan

Proses pergantian ini bermula dari masuknya Surat Presiden (Surpres) ke meja pimpinan DPR RI. Surat bernomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu memuat dua hal sekaligus: permohonan pemberhentian Kapolri yang sedang menjabat sekaligus pengajuan nama penggantinya.

Setelah menerima surat tersebut, Komisi III segera menjadwalkan dan menggelar uji kelayakan terhadap calon yang diusulkan. Di hadapan para anggota, Habiburokhman kemudian mengajukan keputusan secara terbuka:

“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?”

Jawaban serentak “Setuju!” bergema di ruang rapat. Tanpa perpecahan, tanpa keberatan yang tertahan, nama Suyudi Ario Seto disepakati sebagai calon yang diusulkan ke tahap berikutnya.

Dukungan Menyeluruh

Persetujuan ini bukan sekadar keputusan rapat biasa. Ia telah mendapat persetujuan menyeluruh — dari seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), hingga pimpinan DPR RI. Artinya:

– Calon dinilai memenuhi syarat kemampuan, kepatutan, dan integritas
– Tidak ada keberatan mendasar yang menghalangi
– Proses berjalan transparan sesuai mekanisme konstitusional.

Langkah selanjutnya, hasil keputusan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk penetapan resmi, sebelum dikembalikan kepada Presiden guna pelantikan.

Pergantian yang Dinanti

Berakhirnya masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandai tutupnya satu periode perjalanan Polri. Kini tongkat komando berpindah ke tangan Komjen Suyudi Ario Seto — sosok yang rekam jejak, pengalaman, dan visi kepemimpinannya akan menjadi sorotan publik ke depan.

Pergantian Kapolri bukan sekadar pergantian nama di papan nama. Ia menyangkut arah penegakan hukum, keadilan, pengawasan internal, serta hubungan kepolisian dengan masyarakat di setiap pelosok negeri.

Harapan publik terpusat sama: kepemimpinan baru mampu menjawab tuntutan transparansi, kepercayaan, dan pelayanan yang lebih dekat kepada rakyat.(Redaksi-Jaya)