Wakil Ketua Komisi III DPR desak penyidikan transparan, hukuman berat, dan pengetatan izin senjata api anggota Polri
JAKARTA | WARTAWAKTU.id — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepolisian tidak menutup-nutupi apa pun dalam penanganan kasus penembakan sesama anggota Polri yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai di Markas Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang, Jumat (16/10/2026).
“Setiap proses penyidikannya harus dibuka ke publik. Apa temuan-temuannya? Siapa pelaku-pelakunya? Dan apa motif yang melatarbelakanginya? Serta para pelaku harus dipastikan mendapat hukuman berat setimpal. Jangan ada yang ditutupi,” tegas Sahroni kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Transparansi Tanpa Pandang Bulu
Sahroni menegaskan, keterbukaan adalah syarat mutlak agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin tergerus. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus secara utuh — siapa terlibat, apa motifnya, dan bagaimana proses hukum berjalan tanpa diintervensi pihak mana pun.
“Harus diusut tuntas secara objektif dan transparan, tanpa pandang bulu. Komisi III yakin Polri bisa mengusut ini sampai tuntas,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
Evaluasi Senjata dan Kesehatan Mental Anggota
Lebih jauh, Sahroni mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepemilikan dan pengawasan senjata api di lingkungan internal Polri. Insiden ini menjadi pengingat, bahwa senjata api yang berada di tangan seseorang yang tidak dalam kondisi siap mental dapat berubah menjadi bahaya, bahkan di lingkungan yang seharusnya paling aman.
“Harus ada pengetatan dalam seleksi dan izin kepemilikan senjata api bagi aparat yang memegang senjata api. Harus juga ada tes kejiwaan, mental, dan dicek rekam jejaknya secara berkala. Karena senjata api ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” jelasnya.
Sahroni mengakui pengawasan internal sejauh ini berjalan baik secara umum. Namun peristiwa seperti ini menunjukkan bahwa persoalan personal dan tekanan emosional bisa terjadi kapan saja — dan sistem harus siap mendeteksinya sebelum terlambat.
Kecurigaan Keluarga: Bukan Satu Pelaku?
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyampaikan hal yang menambah kompleksitas kasus ini. Setelah melihat langsung jenazah Valdo di RS Polri Kramat Jati, ia menduga pelaku mungkin bukan hanya satu orang.
“Melihat tubuh korban yang lukanya sangat parah, kemungkinan pelakunya bukan hanya satu orang. Lukanya begitu banyak. Barang bukti yang sudah disita antara lain berupa sangkur dan senapan,” ungkap Petrus.
Pihak keluarga berencana berkoordinasi langsung dengan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan perhatian khusus agar pengungkapan kasus ini benar-benar menyeluruh.
Tantangan Besar di Depan Mata
Kasus ini kini berada di persimpangan penting: satu sisi ada proses hukum yang berjalan di lingkungan kepolisian, di sisi lain publik dan keluarga korban menuntut kejelasan yang tidak terpotong, tidak disembunyikan, dan tidak diintervensi.
Transparansi bukanlah musuh institusi. Justru ketika kebenaran disampaikan apa adanya — bahkan yang menyakitkan sekalipun — di situlah kepercayaan publik mulai dipulihkan kembali.
Publik kini menunggu: apakah kasus ini akan diungkap apa adanya, atau justru perlahan mereda tanpa jawaban yang lengkap?.(kps/Redaksi)


Tinggalkan Balasan